Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang tertuang dalam Peraturan Mendikbud No. 3 Tahun 2020, memberikan hak kepada mahasiswa untuk belajar 3 semester di luar program studinya. Melalui program ini, terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya. Kita meyakini, pembelajaran dapat terjadi di manapun, semesta belajar tak berbatas, tidak hanya di ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium, tetapi juga bisa di desa, industri, tempat-tempat kerja, tempat-tempat pengabdian, pusat riset, maupun di masyarakat.
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut Universitas Bung Hatta langsung merespon dengan menerbitkan peraturan rektor nomor 3256/SK-1/KP/VI-2020 tentang Penyelarasan Kurikulum Merdeka-Belajar Kampus Merdeka pada Program Studi di Lingkungan Universitas Bung Hatta. Semua Prodi langsung melakukan peninjauan dan merevisi kurikulum untuk diselaraskan dengan kebijakan MBKM. Rektor juga menunjuk wakil rektor bidang III Dr. Ir. Hidayat, MT., IPM, sebagai koordinator MBKM universitas. Dibawah koordinasi WR III telah banyak kegiatan berkaitan dengan kebijakan merdeka dilaksanakan diantaranya mengirim mahasiswa mengikuti kegiatan magang MSIB, Kampus mengajar, pertukaran dan kegiatan lainnya. Selaian itu, pimpinan universitas juga mendorong dosen dan prodi mendapatkan hibah dalam rangka implementasi kebijakan merdeka belajar seperti 6 prodi mendapatkan hibah KSKI, 4 prodi mendapatkan hibah PKKM dan universitas mendapatkan hibah ISS.
Dengan banyaknya aktifitas tersebut dibentuk Unit MBKM dengan menunjuk Dr. Syukma Netti, S.Pd., M.Si., sebagai ketua dengan nomor SK rektor 4737/SK-1/SDM-KP/VI-2023 tertanggal 26 Juni 2023. Unit MBKM univeritas Bung Hatta bertugas membantu WR III dalam mengelola semua program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan MBKM. saat ini unit MBKM mengelola 10 kegiatan MBKM yaitu Pertukaran lintas prodi danPertukaran Mahasiswa/PMM, Asistensi Mengajar/Kampus Mengajar, Magang/Studi Independen, Riset/Penelitian, Proyek Kemanusiaan, Wirausah, Membangun Desa (KKN Tematik), Indonesian International Student Mobility, dan Praktisi Mengajar. Pengelolaan semua kegiatan tersebut didibawah koordinasi ketua masing-masing devisi.